Informasi

Pendaftaran


  • Alur Pendaftaran Pasien rawat Jalan


Pelayanan rawat jalan dapat anda lakukan dengan membuat perjanjian sebelum  melakukan pemeriksaan. Perjanjian untuk pasien rawat jalan dapat dilakukan melalui :


(0376) 23888

Perjanjian melalui telepon dapat dilakukan pada jam 07.00 – 15.00 WITA


085930981134

Perjanjian melalui SMS/Whatsapp dapat dilakukan dengan format :


Pasien Baru

  • Nama Lengkap :
  • Tanggal Lahir :
  • Jenis Kelamin :
  • Alamat :
  • Nama Dokter/Poli :
  • HP :
  • Tanggal Periksa:
  • Jaminan :

Pasien Lama

  • Nama Lengkap :
  • Tanggal Lahir :
  • Jenis Kelamin :
  • Alamat :
  • Nomor Kartu Kunjungan :
  • Nama Dokter/Poli :
  • HP :
  • Tanggal Periksa:
  • Jaminan :

atau dapat dengan langsung mengklik link berikut ini 

DAFTAR ONLINE VIA WHATSAPP


  • Dokumen yang diperlukan
  1. Pasien Baru

Bagi pasien baru, anda akan diminta untuk mengisi data identitas sebelum melakukan pemeriksaan. Silahkan melapor pada petugas registrasi di Front Office.
Demi kelancaran proses pendataan, mohon disiapkan beberapa dokumen yang perlu dibawa:

  • Kartu identitas (WNI) atau Paspor (WNA)
  • Kartu Kontrol Pasien
  • Kartu asuransi (Jika ada)
  • Formulir asuransi (Jika reimburst)
  • Jaminan perusahaan (Jika biaya dijamin perusahaan)

Jika anda adalah peserta JKN KIS ( Kartu BPJS ) ada bisa menggunakan kartu JKN KIS ( Kartu BPJS ) anda dengan menyiapkan beberapa dokumen yang perlu dibawa

  • Kartu Identitas
  • Kartu Keluarga
  • Kartu JKN KIS ( BPJS )

Surat Rujukkan dari Faskes Tingkat 1

  1. Pasien Lama

Pada kunjungan selanjutnya, anda dapat menggunakan kartu kontrol yang telah diberikan pada kunjungan pertama untuk mempercepat proses pendaftaran dan waktu tunggu.
Kartu perjanjian tersebut, mencantumkan nama, nomor rekam medik, dan tanggal pemeriksaan. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pasien lama :

  • Kartu Kontrol Pasien
  • Kartu asuransi (Jika ada)
  • Formulir asuransi (Jika reimburst)
  • Jaminan perusahaan (Jika biaya dijamin perusahaan)

Jika anda adalah peserta JKN KIS ( Kartu BPJS ) ada bisa menggunakan kartu JKN KIS ( Kartu BPJS ) anda dengan menyiapkan beberapa dokumen yang perlu dibawa :

  • Kartu Identitas
  • Kartu Keluarga
  • Kartu JKN KIS ( BPJS )
  • Surat Kontrol


Hubungi Kami

(0376) 23888
+62885930981134
info@lotimmedicalcenter.com
Jl. Pejanggik No. 78A, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur

Ikuti Sosial Media Kami



Copyright 2020. Rumah Sakit Lotim Medical Center